BAYUWANGI (PNC group) – Masyarakat Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi dihebohkan dengan kejadian seorang mahasiswa berinisial IRW (24) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamarnya sendiri, yang mana kejadian ini terjadi pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 15:30 WIB.
Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin mengatakan, IRW sempat meninggalkan surat wasiat yang tertempel di cermin kamarnya, sebelum dirinya bunuh diri.
“Korban menuliskan surat yang berisi permohonan maaf telah membebani orang tua,” kata Kusmin kepada wartawan.
Pihak Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam, karena belum diketahui secara pasti penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya sendiri.
Kusmin mengungkapkan, IRW mengakhiri hidup dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali plastik warna hijau.
“Jadi, tali diikatkan di kayu atap rumah kamar dan mengikat leher korban. Sementara salah satu ujung tali diikat di barbel,” ungkap Kusmin.
Kejadian itu pertama kali ditemukan oleh ibu kandung korban, sehingga membuat ibu korban syok dan berteriak histeris meminta tolong tetangga sekitar, sehingga warga berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Setelah warga melihat kejadian di kamar korban dan melakukan pertolongan, warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Banyuwangi.
Petugas kepolisian bersama tim medis mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari warga.
“Kondisinya sudah tak bernafas. Sempat kita lakukan pemeriksaan luar di rumahnya sebelum korban dibawa ke RSUD Blambangan,” sambungnya.
Hasil pemeriksaan dokter, lanjut Kusmin, tidak ada tanda-tanda kekerasan luar selain jeratan di leher dan dokter menyimpulkan korban dinyatakan murni meninggal karena gantung diri.
Menurut Kusmin, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan menerima secara ikhlas atas meninggalnya IRW.
“Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan malam ini juga,” pungkasnya.
(***)






