DUMAI (PNC Group) – Aksi penyampaian pendapat di muka umum kembali dilakukan oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAB Tekal) Kota Dumai dan kali ini dilakukan di depan pintu gerbang PT. Pertamina Patra Niaga, Jl. Ring Road, Kelurahan Pangkalan sesai, Kecamatan Dumai barat, Kota Dumai. Rabu (22/01/2025)
Aksi penyampaian pendapat ini dilakukan untuk memperjuangkan nasib 4 orang tenaga kerja lokal yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya oleh PT. Pertamina Patra Niaga.
Dalam penyampaian pendapatnya, Ketua FAB Tekal Kota Dumai Ismunandar mengatakan ke management PT. Pertamina Patra Niaga bahwa, suatu kewajiban bagi perusahaan alih daya baru untuk mempekerjakan tenaga kerja dari perusahan alih daya yang lama.
“Sudah regulasinya seperti itu. Sesuai dengan PP No. 35 Tahun 2021 pasal 19. Tidak ada kata negosiasi lagi. Wajib dipekerjakan oleh perusahaan alih daya baru,” tegas Ismunandar yang akrab disapa Ngah Nandar.
Kemudian Ngah Nandar memastikan, jika perusahaan yang baru tidak menjalankan kewajibannya atas keberlangsungan kerja terhadap tenaga kerja alih daya lama, maka FAB Tekal akan bersenang hati untuk mengunjungi terus PT. Patra Niaga ini.
“Jika perusahaan tetap tidak mempekerjakan tenaga kerja tersebut, maka kami akan dengan senang hati untuk mengunjungi perusahaan ini setiap hari,” tegas Ngah Nandar.
Ngah Nandar juga menjelaskan, FAP Tekal hadir disini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada perusahaan, terkait peralihan pekerja dari perusahaan lama ke perusahaan baru, wajib mempekerjakan tenaga kerja lama kembali.
“Apapun alasannya, tenaga kerja lama wajib dipekerjakan kembali. Jangan menghilangkan keberlangsungan kerja mereka di sini.”
“Mereka semua sudah lama bekerja di sini, jangan karena peralihan dari perusahaan yang lama ke perusahaan yang baru, tenaga kerja yang lama tidak lagi dipekerjakan,” tegas Ngah Nandar.
Ngah Nandar juga mengingatkan kepada perusahan-perusahaan yang bermitra dengan Pertamina Patra Niaga untuk mencatatkan Peraturan Perusahaan dan PKWT tenaga kerjanya ke Disnaker Kota Dumai.
Aksi penyampaian pendapat di muka umum di PT. Pertamina Patra Niaga ini akan terus dijadwalkan oleh FAP Tekal, sampai ada tanggapan dari perusahaan. (Vanche)










